Pemkot Bekasi Imbau Semua Kantor dan Lapisan Masyarakat Pasang Bendera Kebangsaan Selama Agustus
BhagasasiNews-Peringatan Hari Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan.
Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh warga, ASN, pelaku usaha, dan elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025 di rumah, kantor, toko, maupun fasilitas umum lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi merah putih, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan tematik kemerdekaan di lingkungan masing-masing. Seluruh dekorasi tersebut dianjurkan menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI, yang desainnya dapat diunduh dari tautan resmi pemerintah.
Wakil Walikota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, juga mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan logo resmi HUT ke-80 RI ke dalam berbagai media, seperti website, media sosial, media cetak, hingga produk suvenir. Ia juga berharap warga dapat menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-80.
“Mari kita mensyukuri HUT ke-80 RI dengan semangat merah putih. Ini bukan sekadar perayaan, tapi wujud cinta kita pada bangsa,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan HUT Kemerdekaan RI harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (agus sss)